Sejarah dan Perkembangan RSUD Sekayu Masa ke Masa
RSUD Sekayu didirikan pada 1937 oleh Belanda yang dipimpin oleh dr. Slamet Imam Santoso dan awalnya menyelenggarakan pelayanan rawat jalan dan rawat inap dengan kapasitas 10 tempat tidur.
Pada Tahun 1963 terjadi perpindahan ibu kota Kabupaten Musi Banyuasin dari Palembang ke Sekayu, lokasi RSUD Sekayu berada di Pinggir Sungai Musi tepatnya kawasan Jalan dr. Slamet Imam Santoso. Pada masa itu, RSUD Sekayu ditingkatkan menjadi rumahs sakit kelas tipe D dengan kapasitas 42 tempat tidur.
Pada Tahun 1996, Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin merencanakan realokasi/ pemindahan gedung RSUD Sekayu ke lokasi baru yang terletak di jalan Kolonel Wahid Udin Lingkungan I Kayuara yang saat ini sudah berganti nama menjadi Jl. Bupati Oesman Bakar Lingkungan I Kayuara. Peletakan batu pertama pembangunan gedung baru dilakukan pada 06 Mei 1997. Proses perpindahan RSUD Sekayu selesai pada 23 Maret 1999 dengan kapasitas awal 60 tempat tidur.
Berdasarkan Surat Kesehatan Bupati Muba Nomor 058/SK/IV/2000, RSUD Sekayu resmi ditetapkan menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Kelas Tipe C pada 10 Februari 2000, dengan pelayanan dokter spesialis anak, kebidanan & kandungan, penyakit dalam, dan bedah.
Perkembangan terus berlanjut dengan penambahan gedung perawatan bertingkat pada tahun 2007 dan operasional rawat jalan tahap awal dimulai pada Maret 2008. Gedung baru tersebut dilengkapi dengan ruang perawatan bertingkat yang berkapasitas 150 tempat tidur. Pada masa tersebut, RSUD Sekayu menjadi pusat rujukan bagi 25 unit puskesmas, 103 pustu, 142 polindes, serta 22 unit puskesmas keliling.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU), RSUD Sekayu beralih status dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Perubahan status ini dilakukan sebagai wujud kepatuhan terhadap regulasi pusat sekaligus mendukung pencapaian visi dan misi Kabupaten Musi Banyuasin dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.
Peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi turut memengaruhi pola pikir masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Sebagai konsumen, masyarakat menuntut kepuasan yang lebih tinggi saat berobat ke rumah sakit. Sebagai upaya peningkatan kepuasan dan penjaminan mutu tersebut, Pasal 40 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit mewajibkan setiap rumah sakit untuk menjalani akreditasi secara berkala minimal 3 (tiga) tahun sekali. Akreditasi merupakan pengakuan resmi dari pemerintah melalui lembaga berwenang seperti Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dimana rumah sakit telah memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan. Pada tahun 2014 di bawah kepemimpinan dr. H. Azmi Dariusmansyah, MARS, RSUD Sekayu memulai persiapan untuk meraih akreditasi versi 2012.
Beberapa tahapan yang dilalui sebelum survei akreditasi final meliputi:
- Workshop akreditasi oleh Tim KARS Pusat pada 11–12 Agustus 2014.
- Bimbingan akreditasi oleh Tim KARS Pusat pada 6–28 November 2015.
- Survei akreditasi oleh Tim KARS Pusat pada 11–13 Oktober 2016.
Berdasarkan surat KARS Pusat Nomor 2757/KARS/XII/2016 tertanggal 1 Desember 2016, RSUD Sekayu dinyatakan meraih Tingkat Madya. Dari 15 bab yang dinilai, terdapat 4 bab yang capaian nilainya berada di antara 60% hingga 80%. Atas hasil tersebut, RSUD Sekayu dapat mengajukan remedial untuk empat bab berikut:
- SKP (Sasaran Keselamatan Pasien)
- PPK (Pendidikan Pasien dan Keluarga)
- KPS (Kualifikasi Pendidikan dan Staf)
- TKP (Tata Kelola, Kepemimpinan, dan Pengarahan)
Pada tahun 2017, terjadi pergantian kepemimpinan Direktur RSUD Sekayu kepada dr. Makson Parulian Purba, MARS. Di bawah kepemimpinannya, RSUD Sekayu melaksanakan survei ulang akreditasi oleh Tim KARS Pusat pada 12 Mei 2017 untuk meraih nilai Paripurna. Hasil survei tersebut resmi dikeluarkan pada 26 Mei 2017 yang menyatakan bahwa RSUD Sekayu berhasil meraih Tingkat Paripurna (Bintang Lima) dan berlaku hingga 10 Oktober 2019.
Momentum kebangkitan RSUD Sekayu pada tahun tersebut semakin diperkuat dengan meningkatnya status institusi menjadi Rumah Sakit Kelas B berdasarkan Keputusan Bupati Musi Banyuasin Nomor 203/KPTS-DINKES/2017, yang mengusung critical care and trauma response center sebagai layanan unggulannya. Selain itu, RSUD Sekayu juga dipercaya menjadi Rumah Sakit Jejaring Pendidikan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri) melalui Komite Koordinasi Pendidikan (Komkordik) RSMH Palembang.
Pada tahun 2018, RSUD Sekayu ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan regional melalui Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 67 Tahun 2018. Status ini membuat RSUD Sekayu menjadi rujukan untuk 4 (empat) kabupaten di sekitarnya yaitu Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dan Banyuasin. Untuk mendukung peran tersebut, RSUD Sekayu menyediakan 5 (lima) layanan unggulan atau Five Center of Excellent yang meliputi Integrated Heart Care, Minimal Invasive Surgery, Chemotherapy, Hemodialysis, and Medical Check Up.
Komitmen peningkatan mutu pelayanan di RSUD Sekayu kembali dibuktikan melalui pelaksanaan survei akreditasi ulang pada akhir tahun 2019. Hasil penilaian tersebut secara resmi mengukuhkan RSUD Sekayu dengan capaian Tingkat Paripurna (Bintang Lima), sebagaimana tertuang dalam Sertifikat KARS Nomor KARS-SERT/1456/I/2020. Memasuki tahun 2020, di tengah tantangan pandemi global, kesiapan mutu pelayanan tersebut langsung diuji setelah RSUD Sekayu secara resmi ditetapkan sebagai salah satu Rumah Sakit Rujukan Penanganan Covid-19 berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 201/KPTS/Dinkes/2020.
Di tengah situasi pandemi tersebut, penataan organisasi di internal rumah sakit tetap berjalan. Per 27 November 2020, RSUD Sekayu resmi menerapkan struktur organisasi Rumah Sakit Kelas B berdasarkan Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 83 Tahun 2019 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi RSUD Sekayu. Penerapan struktur baru ini dibarengi dengan langkah ekspansi fasilitas yang masif. Pada Desember 2020, pemerintah daerah melelang proyek pembangunan Gedung Penunjang Medik setinggi 4 (empat) lantai dan Gedung Rawat Inap setinggi 2 (dua) lantai. Proyek strategis ini didukung oleh pendanaan alternatif melalui pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang realisasi peletakan batu pertamanya terlaksana pada awal tahun 2021. Pengembangan fisik tersebut difokuskan untuk meningkatkan fasilitas pelayanan pasien BPJS Kesehatan Kelas III dengan penambahan kapasitas hingga 180 tempat tidur. Melalui perluasan infrastruktur tersebut, kapasitas daya tampung rumah sakit meningkat signifikan. Per Desember 2021, RSUD Sekayu tercatat memiliki total 305 tempat tidur (TT) rawat inap yang tersebar di 12 ruangan. Jumlah tersebut didukung pula oleh 32 tempat tidur tindakan yang terbagi ke dalam empat unit pelayanan khusus meliputi unit Gawat Darurat (UGD) dengan 9 TT, ruang bersalin (VK) Kebidanan dengan 6 TT, unit Hemodialisis dengan 13 TT, serta unit Kemoterapi dengan 4 TT.
Selain pengembangan fisik dan layanan klinis, tahun 2022 juga menjadi tonggak awal RSUD Sekayu dalam merintis roadmap 2023–2026 sebagai Rumah Sakit Satelit Pendidikan. Langkah ini diawali dengan penandatanganan MoU bersama Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya pada 19 Mei 2022 untuk menyelenggarakan program profesi dokter muda (koas) di bawah bimbingan langsung dokter spesialis. Di samping itu, RSUD Sekayu juga memperluas perannya sebagai pusat pendidikan, pelatihan, serta tujuan studi banding (kaji tiru) bagi mahasiswa kesehatan dan RSUD lain dari dalam maupun luar Provinsi Sumatera Selatan.
Per 11 Mei 2023, rumah sakit ini sukses merealisasikan status sebagai RS Jejaring Pengampuan Pelayanan Madya untuk 8 dari 10 program pelayanan penyakit prioritas Kementerian Kesehatan RI. Pencapaian ini jauh lebih cepat dari target dimana pengampuan Stroke, KIA, DM, Respirasi, dan TB yang semula ditargetkan tahun 2024, serta Kardiovaskular dan Uronefrologi target tahun 2025, seluruhnya berhasil dipenuhi pada tahun 2023 bersamaan dengan pengampuan Kanker. Bahkan, pengampuan Kesehatan Jiwa yang awalnya tidak masuk dalam perencanaan jangka panjang juga berhasil direalisasikan pada tahun yang sama.
Peningkatan status layanan tersebut ditopang penuh oleh rampungnya proyek infrastruktur yang dimulai sejak Januari 2021. Pada tahun 2023, RSUD Sekayu resmi mengoperasikan dua fasilitas baru, yaitu Gedung Penunjang Medik (GPM) setinggi 4 (empat) lantai dan Gedung Rawat Inap Kelas III setinggi 2 (dua) lantai. Gedung Penunjang Medik difungsikan untuk ruang rekam medis, farmasi, dan pendaftaran rawat jalan (lantai 1), laboratorium (lantai 2), administrasi kantor (lantai 3), serta ruang serbaguna (lantai 4).
Sementara itu, Gedung Rawat Inap Kelas III baru digunakan untuk menambah 3 (tiga) ruang perawatan baru (Cendana, Jati, dan Cemara) serta menjadi tempat relokasi bagi tiga ruang rawat inap lama (Kulim, Manggaris, dan Medang). Rentetan ekspansi ini berhasil meningkatkan kapasitas total rumah sakit menjadi 332 tempat tidur.
Pada November 2022, RSUD Sekayu berhasil mempertahankan status Akreditasi Paripurna (Bintang Lima) yang kali ini dianugerahkan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP). Capaian tertinggi dalam sistem penjaminan mutu ini disahkan melalui Sertifikat Nomor 00082/U/XI/12 dan resmi berlaku hingga 21 November 2026. Ini menegaskan komitmen berkelanjutan RSUD Sekayu dalam menjaga keselamatan pasien serta kualitas layanan.
Memasuki tahun 2024, pengembangan diarahkan pada diversifikasi layanan medis dan penataan internal. Per 13 Mei 2024, RSUD Sekayu mengalihkan fungsi Poli Eksekutif menjadi Graha Pelayanan Subspesialis yang mencakup Subspesialis Bedah Vaskular, Bedah Onkologi, Hematologi Onkologi Medik, serta Endokrin dan Fertilitas. Guna mendukung perluasan layanan baru tersebut, manajemen rumah sakit juga melakukan penyesuaian kembali tata letak dan alokasi tempat tidur pasien sesuai dengan kebutuhan masing-masing ruang perawatan.
Puncak ekspansi subspesialis tersebut ditandai dengan peresmian dan operasionalisasi Unit Laboratorium Kateterisasi (Cath Lab) pada tahun 2024. Fasilitas mutakhir ini menjadi bukti nyata dari realisasi layanan unggulan Integrated Heart Care yang dirintis sejak tahun 2018. Melalui operasionalisasi Cath Lab ini, RSUD Sekayu kini mampu melakukan tindakan intervensi jantung dan pembuluh darah secara mandiri sebagai pusat rujukan regional.
Memasuki tahun 2025, fokus pengembangan RSUD Sekayu diarahkan pada peningkatan kapasitas kedaruratan melalui proyek pengembangan Gedung IGD. Pembangunan infrastruktur krusial ini direalisasikan dengan dukungan penuh dari dana finansial Dana Alokasi Khusus (DAK), guna memperkuat kesiapan rumah sakit dalam merespons layanan critical care and trauma center secara lebih cepat dan modern. Gedung Instalasi Gawat Darurat telah resmi ditinjau dan beroperasi penuh pada Februari 2026.
Melalui rekam jejak transformasi yang konsisten dari tahun ke tahun mulai dari penetapan status rujukan regional, perluasan infrastruktur masif, hingga pemenuhan fasilitas mutakhir seperti Cath Lab dan modernisasi IGD. RSUD Sekayu telah memantapkan posisinya bukan sekadar rumah sakit daerah, melainkan pusat pelayanan medis yang adaptif dan tepercaya. Berbekal komitmen mutu yang terakreditasi Paripurna serta penguatan status sebagai rumah sakit jejaring pengampuan nasional dan satelit pendidikan, RSUD Sekayu siap melangkah ke depan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berorientasi pada keselamatan pasien, sekaligus menjadi pilar utama peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin dan Provinsi Sumatera Selatan.
Salin link berikut untuk download dokumen profil RSUD Sekayu :
https://rsudsekayu.mubakab.go.id/dokumen/profil-rsud-sekayu-2026